![]() |
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sumber : assets.kompas.com |
Teka - teki tentang rencana pembentukan Densus Tipikor Polri akhirnya terjawab sudah. Pemerintah akhirnya menunda pembentukan lembaga tersebut. Keputusan ini diambil setelah melewati rapat tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10).
Penundaan ini dilakukan karena memang pembentukan Densus Tipikor Polri harus dikaji lebih mendalam. Pengkajian ini dilakukan dibawah naungan Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam)
Kapolri Jenderal Tito
Karnavian mengaku tidak begitu mempermasalahkan putusan tersebut. Menurutnya
institusi Polri selalu patuh atas arahan dari pemerintah.
"Densus Tipikor ditunda itu perintah
presiden, kita laksanakan. Polri loyal kepada presiden. Perintah presiden untuk
tunda, kita tunda," tegas Tito kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan,
Kamis (26/10/2017).
Dikutip dari merdeka.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa
Densus Tipikor bukanlah lembaga baru di luar Polri. Menurut Tito, Densus
Tipikor hanya peningkatan eselon seperti Dirlantas yang menjadi Korlantas.
Peningkatan ini dilakukan agar koordinasi
antara satuan Polri lebih baik. Dengan demikian, keberadaan Densus Tipikor diklaim
tidak akan mengganggu kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau
Kejaksaan Agung.
Soal anggaran dana sebesar Rp 2,6 triliun,
mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan bahwa anggaran tersebut telah masuk
sebagai anggaran Polri. Jumlah tersebut nantinya akan dibagi menjadi 3 bagian
yaitu belanja pagawai, modal, dan barang.
Tito menjelaskan bahwa pihaknya ini
personel Densus Tipikor nantinya mendapat tunjangan agar terjamin
kesejahteraannnya. Dengan gaji besar, diharapkan personel Densus Tipikor tidak
melakukan penyimpangan.
ooohh begituu
BalasHapusiya seperti itu, terima kasih sudah mampir ke blog saya
HapusBermanfaat infonyaaa
BalasHapussemoga bisa menambah wawasannya ya, terimakasih sudah mampir ke blog saya :)
HapusWaw
BalasHapus👍 👍
BalasHapus👍👍
BalasHapusBoleh juga tuh jadi densus
BalasHapusBagus dan sangat bermanfaat!
BalasHapusterimakasih sudah mampir ke blog saya :)
HapusBermanfaat sekali
BalasHapusterimakasih sudah mampir ke blog saya :)
HapusTerimakasihh info nyaa menarikkk
BalasHapussama sama :) terima kasih sudah mampir ke blog saya :)
HapusKeren zaa nambah informasi!
BalasHapussama sama, semoga bermanfaat. terima kasih sudah datang ke blog saya :)
Hapuskeren kak, ditunggu info selanjut
BalasHapusterima kasih, semuga bisa menambah wawasannya ya
HapusSemoga pemerintah tegas dalam menanggapi hal yang seperti ini
BalasHapusmemang sudah sejatinya pemerintah tegas dalam menyikapi masalah seperti ini.
HapusWah saya baru tau kalau beritanya seserius ini. Semoga tulisannya sampai ke telinga pihak yang terkait, agar kasus segera ditindaklanjuti. Amin
BalasHapusaamiin, mudah mudahan ya
HapusAlasan menundanya kenapatuh?
BalasHapusMantap
BalasHapusMantap 👌
BalasHapus