Teka - Teki Densus Tipikor Terjawab - Nulis Yuk !

Sabtu, 28 Oktober 2017

Teka - Teki Densus Tipikor Terjawab

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sumber : assets.kompas.com

Teka - teki tentang rencana pembentukan Densus Tipikor Polri akhirnya terjawab sudah. Pemerintah akhirnya menunda pembentukan lembaga tersebut. Keputusan ini diambil setelah melewati rapat tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10).

Penundaan ini dilakukan karena memang pembentukan Densus Tipikor Polri harus dikaji lebih mendalam. Pengkajian ini dilakukan dibawah naungan Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak begitu mempermasalahkan putusan tersebut. Menurutnya institusi Polri selalu patuh atas arahan dari pemerintah.

"Densus Tipikor ditunda itu perintah presiden, kita laksanakan. Polri loyal kepada presiden. Perintah presiden untuk tunda, kita tunda," tegas Tito kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Dikutip dari merdeka.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa Densus Tipikor bukanlah lembaga baru di luar Polri. Menurut Tito, Densus Tipikor hanya peningkatan eselon seperti Dirlantas yang menjadi Korlantas.

Peningkatan ini dilakukan agar koordinasi antara satuan Polri lebih baik. Dengan demikian, keberadaan Densus Tipikor diklaim tidak akan mengganggu kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung.

Soal anggaran dana sebesar Rp 2,6 triliun, mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan bahwa anggaran tersebut telah masuk sebagai anggaran Polri. Jumlah tersebut nantinya akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu belanja pagawai, modal, dan barang.

Tito menjelaskan bahwa pihaknya ini personel Densus Tipikor nantinya mendapat tunjangan agar terjamin kesejahteraannnya. Dengan gaji besar, diharapkan personel Densus Tipikor tidak melakukan penyimpangan.

25 komentar:

  1. Balasan
    1. iya seperti itu, terima kasih sudah mampir ke blog saya

      Hapus
  2. Balasan
    1. semoga bisa menambah wawasannya ya, terimakasih sudah mampir ke blog saya :)

      Hapus
  3. Balasan
    1. sama sama :) terima kasih sudah mampir ke blog saya :)

      Hapus
  4. Balasan
    1. sama sama, semoga bermanfaat. terima kasih sudah datang ke blog saya :)

      Hapus
  5. keren kak, ditunggu info selanjut

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih, semuga bisa menambah wawasannya ya

      Hapus
  6. Semoga pemerintah tegas dalam menanggapi hal yang seperti ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang sudah sejatinya pemerintah tegas dalam menyikapi masalah seperti ini.

      Hapus
  7. Wah saya baru tau kalau beritanya seserius ini. Semoga tulisannya sampai ke telinga pihak yang terkait, agar kasus segera ditindaklanjuti. Amin

    BalasHapus